Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis Perkuat Sinergi Bidang Hukum

Sosial Tanggal: 2026-10-03T17:00:00.000Z 102 views Penulis: Fikri
Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis Perkuat Sinergi Bidang Hukum
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi guna mendukung pengelolaan hutan yang profesional dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kejari Ciamis, Rabu (23/09).

Pertemuan tersebut dihadiri Administratur KPH Ciamis, Tofik Hidayat, Wakil Administratur KPH Ciamis, Cucu Suhendar, serta Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP), Wahyu Hidayat. Dari Kejari Ciamis hadir Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Heru Kamarullah, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi Intelijen.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi di bidang hukum, mitigasi risiko hukum dalam pengelolaan perusahaan, penanganan permasalahan di kawasan hutan, serta peningkatan komunikasi untuk mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Administratur KPH Ciamis, Tofik Hidayat, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kejari Ciamis merupakan bagian penting dalam membangun sinergi antarlembaga guna mendukung pengelolaan hutan negara.

“Perhutani menyadari bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis kehutanan, tetapi juga membutuhkan dukungan dan sinergi yang kuat dengan aparat penegak hukum. Melalui koordinasi ini, kami berharap komunikasi dapat semakin baik sehingga setiap langkah pengelolaan hutan berjalan sesuai dengan koridor hukum, sekaligus mendukung kelestarian hutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tofik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Heru Kamarullah, mengapresiasi komitmen Perhutani dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dapat memberikan bantuan, pertimbangan, dan pendampingan hukum maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk Perum Perhutani, sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan koordinasi tersebut, Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam mendukung pengelolaan hutan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.

Artikel Terkait

Perhutani KPH Ciamis dan Kejari Ciamis Perkuat Sin
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Garut dan Kejari Garut Perkuat Siner
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Ciamis dan BPBD Perkuat Sinergi Pena
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z
Perhutani KPH Sukabumi dan TNGGP Perkuat Sinergi P
Sosial
2026-09-23T17:00:00.000Z